Halaman

Senin, 25 April 2011

Tulisan IV

Ekonom: Kinerja Perekonomian Indonesia Belum Memuaskan

Menurut pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam, kinerja pemerintah  di bidang ekonomi sepanjang  satu tahun terakhir tidak mengalami kemajuan. Ia menilai pemerintah masih bangga dengan pencapaian-pencapaian bersifat teori yang ditulis dalam RAPBN 2011. Padahal menurutnya yang terpenting adalah realisasi target pencapaian yang dapat dilihat dari berkurangnya angka pengangguran dan angka kemiskinan  yang ternyata belum berhasil dilakukan pemerintah hingga sekarang.
“Menurut saya sih harus ada action plan yang jelas dari pemerintah, tingkat pertumbuhan ekonomi itu akan mampu menciptakan kue ekonomi  sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat banyak  dan pada akhirnya akan bisa meningkatkan kesejahteraan  dalam bentuk pengurangan kemiskinan dan  pengangguran,” kata Latief Adam.
Banyaknya masukan dari berbagai kalangan agar Presiden Yudhoyono melakukan perombakan sususan kabinet karena beberapa menteri dinilai tidak berhasil, menurut Latief Adam langkah tersebut tidak berguna. Ia menegaskan, kinerja seorang menteri  tidak berjalan sendiri melainkan melalui sistem yang telah ditetapkan dan tentunya telah disetujui presiden dan wakil presiden serta kementerian lain.
“Kalau saya selalu mengistilahkan ekonomi itu suatu sistem, kita akan sulit menyalahkan  menteri yang tidak perform, itu yang pertama, kemudian yang kedua, agak rumit  kalau ada  pertimbangan-pertimbangan politis,” jelas Latief Adam.
Menurut ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, sebaiknya pemerintah tidak lagi bangga dengan pertumbuhan ekonomi. Ditegaskan Faisal Basri, jika selama ini pemerintah berpendapat ekonomi Indonesia tumbuh signifikan, hal itu belum terbukti. Ia juga menambahkan pemerintah harus segera menuntaskan berbagai kasus yang selama ini membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah, terutama soal korupsi.
“Oke pertumbuhan ekonomi memang makin lama makin tinggi,  tapi ingat 2010 ini pertumbuhan ekonomi kita yang meninggi terus 6,2 persen  itu terendah di ASEAN, kemudian target pertumbuhan harusnya sudah tercapai 6,5 persen di awal tahun ternyata tidak dan  persoalan-persoalan lain yang  seharusnya tidak terjadi lagi, masih tetap terjadi,” ungkap Faisal Basri.
Menurut Gito Ganindito anggota Himpunan Pengusaha Muda  seluruh Indonesia (HIPMI), sulit menilai berhasil atau tidaknya perekonomian Indonesia hanya melalui satu tahun kinerja pemerintah. Namun ia berharap sektor riil mampu tumbuh karena beberapa tahun terakhir stagnan sehingga tidak menciptakan lapangan kerja baru.
“Memang kalau kita lihat dalam tempo satu tahun memang relatif cukup singkat, susah untuk menjadi suatu tolok ukur  keberhasilan soal investasi, mudah-mudahan semua bisa berjalan di koridor yang benar. Itu mustinya 2014 sih,  sebenarnya ada harapan juga ya, tetapi kalau saya lihat dari terakhir kemarin kelihatannya kita jalan di tempat saja,” jelas Gito Ganindito.
Sementara itu para menteri bidang ekonomi berpendapat berbagai bidang terkait ekonomi terus tumbuh. Pertumbuhan ekonomi, perbankan, ekspor, investasi, pasar modal hingga Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ditegaskan pemerintah terus meningkat. Selain itu pengangguran dan kemiskinan mengalami penurunan.

Sumber :


Minggu, 24 April 2011

Tulisan III



Peran Pemerintah dalam Perekonomian

Ketika Negara-negara Asia Timur mampu keluar dari krisis ekonomi yang terjadi pada periode 1997-1998, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peranan pemerintah yang sangat kuat. Jika kita melihat lebih dalam lagi, peran pemerintah pada saat itu sangatlah besar. Kehadiran serta kekuatan pemerintahlah yang membuat Negara-negara ini mampu keluar dari jurang krisis. Pemerintah dan swasta mempunyai interaksi yang sangat bagus di Negara asia timur. Interaksi ini juga dilandasi dengan adanya fungsi kelembagaan yang diatur dengan sangat baik sehingga memungkinkan terjadi efisiensi dalam perekonomian suatu Negara. Hal ini mungkin sulit kita temui di Negara barat, dimana peran pemerintah mereka upayakan seminimal mungkin.
            Campur tangan pemerintah dalam perekonomian tidak perlu dipandang sebagai sebuah musibah. Keberhasilan Negara-negara asia timur keluar dari krisis ekonomi, selalu jadikan contoh bagus betaoa besarnya peranan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi. Satu hal yang memang harus digaris bawahi adalah tidak semua campur tangan pemerintah mampu menghasilkan keberhasilan dalam bidang ekonomi. Tidak sedikit kekacauan pada suatu Negara terjadi akibat terlalu dominannya pemerintah. Seperti ketika pada krisis ekonomi pada masa orde lama yang disebabkan karena terlalu dominannya pemerintah soekarno. Pemerintah yang terlalu lemah pun juga bias membuat perekonomian amburadul, seperti krisis 2008. pendulum intervensi pemerintah haruslah diseimbangi dengan kebutuhan yang ada.
            Banyaknya campur tangan pemerintah juga belum tentu mencerminkan pemerintahan yang kuat. Ditambah lagi campur tangan tersebut justru bercampur baur dengan adanya kepentingan golongan atau keluarga. Sedari awal, pemerintah harus memberikan batasan yang jelas dalam masalah ini dan harus diiringi dengan otonomi pemerintah basri (2009) berpendapat bahwa otonomi ini memerlukan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin keberhasilan suatu Negara dalam menjalankan kegiatannya. Kita harus bias menjelaskan kapasitas pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan ekonomi dan politik yang akan selalu berubah setiap waktu. Dengan demikian, tidak ada bentuk pasti tentang keterlibatan Negara dalam suatu pemerintah yang memberikan hasil yang maksimal. System yang baik serta kemampuan pemerintah dalam menanggapi segala kondisi dengan sigap adalah suatu keharusan.
            Dalam suatu teori politik dan pemerintahan, peran Negara dapat dibagi menjadi 3 bagian : perencanaan (planner), pelaku (actor), dan mengatur (regulator). Indonesia sebagai Negara berkembang dan sedang melakukan pembangunan, tentunya harus memikirkan bagaimana cara memposisikan pemerintah dalam perekonomian Negara. Pilihan kita bias saja mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Negara maju sebelumnya, atau justru memilih cara kita sendiri. Hal ini tentunya mempunyai konsekuensinya masing masing. Suatu Negara yang baru membangun tentunya memiliki system pasar yang belum berjalan dengan maksimal. Pemerintah harus memperkokoh fondasi yang dibutuhkan untuk bias menjalankan mekanisme pasar bagi Negara. Hal ini biasanya disebut dengan market friendly approach. Penetapan kapasitas pemerintah yang memadai tentunya akan memberikan jaminan kepada Negara dalam menjalankan pembangunannya.
            Selanjutnya adalah mengubah arah campur tangan pemerintah dari yang bersifat lebih langsung menjadi tidak langsung. Beberapa Negara asia timur telah berhasil melaksanakannya dengan baik. Jepang dan korea selatan memperlihatkan kepada kita bagaimana caranya agar peran pemerintah berjalan dengan maksimal dan efisien.keburukan yang terjadi pada praktek bisnis dan politik di korea selatan dan jepang menjadi pelajaran bagi kita bahwa ada yahapan yang kita lalui dengan maksimal.
            Di Indonesia masih menjadi hal yang biasa jika terjadi kasus penyuapan, intrik kepentingan politik demi kepentingan bisnis keluarga atau golongan, serta lemahnya system hukum Negara. Akibatnya, tidak ada ketakutan terhadap pemerintah dan hukum di Negara ini yang membuat Negara kita sulit untuk maju. Jepang telah melalui dengan biaya yang tidak murah. Banyak konglomerat dan politisi yang harus dihukum demi kebaikan Negara. Korea selatanpun demikian, Negara ini harus mengorbankan kepentingan para konglomeratnya demi kepentingan suatu Negara secara keseluruhan. Namun, pada akhirnya kedua Negara ini menuai hasilnya sekarang.
            Kita mungkin belum bisa maksimal dalam menjalankan fungsi pemerintah, karena masih terlalu banyak instrik dan kepentingan dalam system pemerintahan yang dijalankan. Hal ini tidak bias didiamkan begitu saja, sudah saatnya pemerintah lebih tegas memposisikan diri dalam menjalankan fungsi Negara. Sekarang, kita melihat pemerintah tidak tegas dan terkesan takut untuk menjalankan sebuah gebrakan. Kita terlalu melindungi politisi dan konglomerat yang berjuang  untuk kepentingan golongan semata. Ketakutan-ketakutan seperti ini sering sekali dijadikan pertimbangan pemerintah. Jika selalu memikirkan pilihan dan tekanan politik, maka kita akan sulit untuk maju mengejar Negara Negara asia timur. Pemerintah harus mampu bertindak sesuai dengan kebutuhan dalam perekonomian.
            Milton friedman pernah berkata bahwa pemerintah belum tentu mengetahui segala hal, karena pemerintah memang bukan orang yang tahu segalanya. Pernyataan friedman benar, karena pemerintah tidak akan pernah tahu masalah yang terjadi secara keseluruhan. Akan banyak distrosi informasi yang diperoleh oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah harus bias cermat dalam melakukan intervensi. Sesuai dengan filosofi keynessian, pemerintah perlu bertindak pada saat yang dibutuhkan. Terlalu besarnya intervensi pemerintah bisa jadi suatu hal bagus atau justru merusak system yang telah berjalan. Bagaimana dengan Indonesia? Kita harus lebih tegas dan cermat dalam melaksanakan fungsi Negara. Pemerintah harus ada pada elemen-elemen penting Negara dan membiarkan pasar bertindak pada lahan-lahan yang dianggap mampu berjalan dengan baik tanpa adanya campur tangan Negara.

Sumber : Buku Perekonomian Indonesia di Mata Anak Muda UI  

Tulisan II

Industri, Pertumbuhan Ekonomi, dan Campur Tangan Pemerintah

Kajian mengenai ekonomi bias menjadi sebuah bahan diskusi yang tiada habisnya, apalagi jika membahas perekonomian Indonesia. Setiap orang, baik itu kalangan yang menyebut dirinya pengamat ekonomi ataupun pengamat politik, mempunyai pandangan tersendiri terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Tak hanya dari akademisi dalam negeri, mereka yang di anggap sebagai akademisi dalam negeri, mereka yang dianggap sebagai akademisi top dunia pun ikut mencurahkan waktunya untuk melihat sepak terjang perekonomian negeri khatulistiwa. Ada yang optimis, tapi tak sedikit pula yang pesimis dengan prospek Indonesia kedepan. Tentunya basis argument yang mereka sampaikan mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Penelitian penelitian terhadap kondisi ekonomi Negara tiap tahunnya selalu menemukan gejala baru yang selalu menemukan gejala baru yang selalu unik untuk dibahas lebih lanjut. Kondisi tersebut membuat banyak orang selalu mencurahkan perhatiannya terhadap sector yang dianggap bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
          Kondisi perekonomian Indonesia semakin menarik untuk dibahas sejak pertengahan krisis ekonomi 1997-1998. Indonesia menjadi salah satu dari sekian banyak Negara asia yang mengalami keterpurukan ekonomi. Pada masa itu, kontraksi ekonomi mencapai 13%, diikuti banyaknya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap para karyawan dan perusahaan-perusahaan yang harus gulung tikar. Meskipun penanggulangan ekonomi Indonesia pasca krisis tidak sebaik Negara-negara senasib lainnya, tetapi Indonesia dianggap sebagai salah satu macam tidur asia yang sedang menunggu waktu untuk bangun.
          Krisis ekonomi amerika serikat pada tahun 2008, ditandai dengan jatuhnya lehman brothers, ikut menggoyangkan perekonomian nasional. Tetapi, Indonesia berhasil menjadi salah satu dari tiga Negara-negara selain cina dan India yang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi disaat Negara-negara belahan dunia lainnya justru mengalami keterpurukan. Banyak pihak yang mengatakan bahwa kita bias bertahan karena factor goodluck dan good policy. Tetapi, terlepas dari itu semua, kita bias menunjukkan bahwa fondasi perekonomian kita mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun tahun sebelumnya.
          Meskipun begitu, Masih banyak hal yang belum terselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Diantaranya, kemiskinan, pengangguran, rendahnya kualitas pendidikan, serta berbagai masalah structural lainnya. Hal-hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang masih harus diselesaikan jalan keluarnya. Apalagi jika melihat perekonomian kita tidak didukung dengan factor pendukung seperti infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai. Hal ini menyebabkan kita sulit untuk tumbuh secara eksponensial. Kebanyakan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang kita alami hanyalah pertumbuhan yang linear dan tidak terlalu ambisius.
          Pada masa pasca krisis, Indonesia mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Jika melihat besaran angka pertumbuhannya, maka kita sudah berada pada on the right track. Seperti yang dikemukakan oleh Boediono dalam bukunya (2009) Ekonomi Indonesia Mau Kemana? Dalam salah satu bab buku tersebut, Boediono mengatakan bahwa kondisi perekonomian kita telah bergerak kepada arah yang diharapkan, karena telah tumbuh sekian persen per tahun. Peryataan ini tidaklah salah, namun tidak menunjukan seluruh kondisi riil yang ada.

Sumber:buku Ekonomi Indonesia di Mata Anak Muda UI

Jumat, 22 April 2011

Tulisan I (Kemiskinan)

KEMISKINAN DI INDONESIA
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang , perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi . Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolute dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolute sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari.Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

Diskusi tentang kemiskinan

Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
·         Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolute dan relative.
·         Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
·         Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
·         Dalam pendidikan, kemiskinan memengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.

Kemiskinan dunia

Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi."
Bank Dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari AS$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dari AS$ 2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001.
Proyek Borgen menunjuk pemimpin Amerika memberikan AS$230 milyar per tahun kepada kontraktor militer, dan hanya AS$19 milyar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perkembangan Milenium PBB untuk mengakhiri kemiskinan parah sebelum 2025.

Penyebab kemiskinan

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

Menghilangkan kemiskinan

Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
  • Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
  • Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
  • Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.


Tugas III (semester 2)

1.       Jelaskan dengan singkat mengenai :
a.      Neraca Pembayaran adalah suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
b.     Modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi.
c.      Hutang luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut.

2.  Sebutkan dan jelaskan manfaat modal asing! Minimal 5
a.      penurunan biaya bunga APBN
Dengan modal asing dapat mengurangi biaya bunga APBN yaitu dimana modal asing dapat memberikan pembangunan bagi negara dengan tanpa menggunakan APBN . Bahkan dengan hasil pembangunan ini dapat membiayai bunga APBN .
b.     sumber investasi swasta
Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi . Dan dapat mendatangkan lebih investasi swasta terutama dari investor – invertor asing .
c.      pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI)
FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah .
d.      kedalaman pasar modal
Dengan adanya modal asing ini dapat menambah banyaknya pasar modal baik khususnya bagi dalam negri . Dimana dengan bertambahnya pasar modal semakin banyak investor dan juga bisa meninggikan harga saham dalam negri .
e.      mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi.
f.      Usaha dapat berkembang
dengan menggunakan pinjaman dari asing karena menggunakan modal dari asing yang mana dapat menimbulkan motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh .

3.  Sebutkan dan jelaskan dampak hutang luar negeri terhadap pembangunan di Indonesia !
a.      Rakyat pembayar pajak, yang saat ini sedang gencar-gencarnya digalakan oleh Ditjen Pajak, harus merelakan sebagian pajak yang dibayarkannya dipergunakan oleh pemerintah untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga. Selain itu, rakyat kebanyakan juga harus ikhlas dan sabar membiarkan pemerintah memotong jatah dana pembangunan dari APBN, yang semestinya bisa untuk membiayai program peningkatan kesejahteraan rakyat, terpaksa harus digunakan untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga.
b.     Utang akan menyuburkan lahan korupsi bagi aparat birokrasi terkait di negara penerima. Beberapa studi membuktikan bahwa semakin besar utang suatu negara, semakin besar pula potensi korupsi dan penyalahgunaan dana utang tersebut. Bank Dunia dan IMF semestinya tahu dan melakukan tindakan pencegahan bahwa sebagian utang yang disalurkan keIndonesia selama ini telah mengalami kebocoran. Namun, kedua lembaga keuangan internasional tersebut belum berbuat sesuatu dan terkesan membiarkan saja dana yang diutangkan itu bocor dalam penggunaannya. Sikap apatis Bank Dunia dan IMF ini memunculkan tuduhan dari kritikus kebijakan bahwa selama ini tujuan memberikan utang kepada Indonesia semata-mata untuk meraup pendapatan bunga sebesar-besarnya, tanpa ambil pusing dana yang diutangkan itu mengalami kebocoran.
c.      Rendahnya nilai tambah utang sebagai sumber dana pembangunan. Dalam setiap pemberian utang kepada Indonesia, negara-negara kreditor selalu memaksakan persyaratan yang memberatkan dan kadang merugikan bangsa Indonesia. Pada setiap pemberian utang, negara-negara kreditor selalu mewajibkan Indonesia untuk membeli barang-barang dan penggunaan konsultan dari negara-negara kreditor, yang tarifnya relatif tinggi. Dampaknya, terjadilah arus pembalikan dana yang cukup besar dari Indonesia kembali ke negara-negara kreditor, tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi program pembangunan di Indonesia.
d.      Ancaman terampasnya kedaulatan dalam pengelolaan ekonomi Indonesia. Negara-negara kreditor, melalui Bank Dunia dan IMF, juga biasanya mendesak agar dalam perumusan setiap kebijakan ekonomi Indonesia yang sesuai dengan keinginan mereka, yang tentunya kebijakan tersebut disesuaikan dengan kepentingan negara-negara kreditor. Rumusan kebijakan ekonomi yang seolah-olah “dipaksakan” oleh Bank Dunia dan IMF selama ini dapat berdampak terhadap berkurangnya kemandirian ekonomi Indonesia, yang dapat bermuara pada proses penyengsaraan terhadap rakyat kebanyakan. “Pemaksaan” kehendak IMF untuk lebih menekankan pada pemberlakuan ekonomi pasar bebas dalam perumusan kebijakan penghapusan subsidi secara total dan privatisasi BUMN sering dianggap sebagai pengikisan kemandirian ekonomi bangsa.
e.      Mengakibatkan pembangunan yg tidak berkesinambungan
f.      Memicu pemberhentian pembngunan di tengah jalan ” tidak diteruskan” karena jika sudah jatuh tempo. maka biaya untuk alokasi pmbngunan otomatis tidak ada
g.      Pembngunan yg terkesan setengah – setengah , hal itu biasa terjadi karena jumlah utang yg di pinjam tidak sebanding dengan rencana pembngunan yg memakan biaya tidak sedikit..
h.      Dapat menurun kan kualitas pembngunan itu sendiri ,artinya dengan bugdet dengan dana HUTANG pasti pihak pemborong akan mencari bahan bngunan yg terjangkau & murah pastinya tidak memperhatikan kualitas ,, dan itu berbahaya ..
i.        Yang  paling terlihat dampak dari itu semua adalah Pembangunan yg tidak merata antar daerah . Dapat dipastikan dana hasil hutang itu ada batasannya artinya tidak terlalu besar . jadi mau tidak mau indonesia harus memprioritaskan pembngunan di suatu daerah . mengingat daerah indonesia yang berpulau – pulau , jadi tidak mungkin dana tersebut bisa membangun secara bersamaan

Sumber:

Minggu, 13 Maret 2011

Tugas II Kelompok (Semester 2)

Nama Anggota ;
Febriana Puspita Sari (22210688)
Rani Susilawati (25210645)
Rini Nurmala Fitri (25210990)
Kelas : 1EB02

Pendahuluan
            Penanaman modal baik penanaman modal asing maupun modal dalam negeri telah memainkan peranan yang sangat penting  dalam menunjang sukses dan berlangsungnya pembangunan di Indonesia khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan peningkatan taraf hidup rakyat.
            Peranan yang dimainkan oleh penanaman modal dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak, masih akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Untuk itu diperlukan upaya yang lebih serius dalam mengatur dan mengarahkan kegiatan-kegiatan usaha penanaman modal, agar mencapai tujuan yang diharapkan dan sekaligus juga mencegah akibat negative yang mungkin timbul.
            Perkembangan ekonomi dewasa ini yang sedang menuju kepada bentuk ekonomi global yang diwarnai dengan tumbuhnya kegiatan-kegiatan ekonomi regional, menuntut adanya arah kebijaksanaan ekonomi nasional yang diharapkan mampu mengantisipasi dan mengawasi tantangan-tantangan serta hambatan yang timbul bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
            Penanaman modal yang merupakan salah satu instrumen ekonomi bagi kegiatan ekonomi nasional., akan terus mendorong untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif  masyarakat dalam kegiatan ekonomi serta memperluas kesempatan  usaha dan lapangan kerja.
            Upaya untuk menarik penanaman modal pada masa kini kelihatannya tidak menjadi lebih mudah, sebagai akibat saling keterkaitan dan keterikatan hubungan antara negara baik regional maupun global.
            Dalam menarik modal asing, Indonesia menghadapi persaingan uang lebih ketat. Hal ini disebabkan semakin banyak negara yang makin membuka diri terhadap penanaman modal asing, bahkan para pesaing kita tersebut memberikan fasilitas pajak berupa tax holiday selama jangka waktu tertentu. Hal ini bukan hanya terjadi di Asia , termasuk ASEAN, tetapi juga dari negara kawasan Eropa Timur dan negara-negara baru ex-Uni Soviet.
            Kemudahan dan iklim penanaman modal yang lebih menarik telah terus diupayakan untuk dikembangkan antara lain dengan penyediaan sarana dan  prasarana ekonomi yang memadai, peraturan perundang-undangan yang mendukung dan penyederhanaan prosedur pelayanan penanaman modal serta kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat.
            Dalam hubungan antara negara, pengaruh hukum penanaman modal di Indonesia tampak dari berbagai komitmen Indonesia terhadap negara-negara lain. Indonesia telah mengikat diri pada perjanjian-perjanjian bilateral mengenai jaminan penanaman modal (Investment Guarantee Agreement) yang mempunyai implikasi pula terhadap hukum penanaman modal kita khususnya dalam perlindungan terhadap modal luar negeri (asing).
            Di samping itu, komitmen lain juga telah diberikan oleh pemerintah Indonesia dengan berbagai Negara dalam kerangka AFTA dan APEC, yang kesemuanya berkaitan dengan perdagangan bebas Internasional, yang sebagaimana kita ketahui bahwa perdagangan internasional merupakan kegiatan yang tidah dapat dipisahkan dengan investasi internasional (luar negeri). Dengan adanya komitmen-komitmen tersebut khususnya yang berkaitan dengan perdagangan bebas internasional, menyebabkan Indonesia harus memperbaharui hukum/undang-undang penanaman modalnya agar dapat mengakomodasi kesepakatan-hesepakatan yang tercantum dalam perjanjian-perjajian internasional tersebut.
            Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang menbeli sebidang tanah dengan harapan  nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bungan dari simpanannya itu. Secara umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindkan investasi.
            Bagi masyarakat modern, kata investasi tentu tidak asing lagi. Bisa jadi setiap hari kita mendengar kata itu. Sebab, semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tidak bersedia membiarkan asetnya menjadi tidak berkembang dan untuk mengembangkan aset tersebutlah maka diperlukan investasi. Bagi sebagian mesyarakat lainnya, barangkali telah menakukan investasi tetapi tidak menyadarinya, seperti para petani dan peternak di pedesaaan.
            Untuk bisa melakukan suatu investasi harus ada unsur ketersediaan dana (aset) pada saat sekarang, kemudian komitmen mengikatkan dana tersebut pada obyek investasi (tunggal atau portofolio) untuk beberapa periode (untuk jangka panjang lebih dari satu tahun) di masa mendatang. Selanjutnya, setelah periode yang diingikan itu tercapai (jatuh tempo) barulah investor bisa mendapatkan  kembali asetnya, tentu saja dalam jumlah yang lebih besar, guna mengkompensasi pengorbanan investor seperti yang diungkapkan Relly dan Brown. Namun, sudah ada jaminan pada akhir perode yang ditentukan investor pasti mendapati asetnya lebih besar dari saat memulai investasi. Ini terjadi kerena selama periode waktu menunggu itu terdapat kejadian yang menyimpang dari yang diharapkan. Inilah yang disebut resiko. Dengan demikian, selain harus memiliki komitmen  mengikatkan dananya, investor juga harus bersedia menanggung resiko. 
 
ISI

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

1. Investasi
Investasi (penanaman modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang barang dan jasa jasa yg tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.

Investasi merupakan tambahan stok barang modal dan tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi dimasa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruham tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penenmuan penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku.

Investasi juga merupakan pengkaitan sumber sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Imvestasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.

2. Penanaman modal asing

yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA) berdasarkan undang-undang no.1 tahun 1967 jo.no.11 tahun 1970 tentang penanaman modal asing adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan ketentuan di indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung,menanggung resiko dari penanaman modal tersebut .
A. Pengertian modal asing antara lain :

  1. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia.
  2. Alat alat untuk perusahaan,termasuk penemuan penemuan baru milik orang asing dan bahan bahan,yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Imdsonesia, selama alat alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Imdonesia .
  3. Bagain dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang Undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkaenankan ditransfer,tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia

B. Penanaman modal asing dapat dilakukan dalam bentuk :

  1. penanaman modal asing lansung dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan atau badan hukum asing, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15 tahun sejak produksi komersial, sebagian saham asing harus dijual kepada warga negara atau badan hukum indonesia melalui pemilikan langsung atau pasar modal.
  2. Penanaman modal asing tidak langsung adalah usaha patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum indonesia, dengam ketentuan peserta indonesia harus memiliki paling sedikit 5% dari modal disetor sejak pendirian perusahaan penanaman modal asing. Ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan investasi yang dilakukan dalam 9 sektor publik, yaitu pelabuhan, produksi dan tranmisi serta distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembakitan tenaga atom, dan masa media.

C. Penanaman modal dalam negeri

Yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri berdasarkan undang undang no. 6 tahun 1968jo no. 12 tagun 1970 tentang penanaman modal dalam negeri adalah penanaman modal dalam negeri secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan ketentuan undang ungdang di indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.

Pengertian dari modal dalam negeri adalah bagian dari pada kekayaan masyarakat indonesia, termasuk hak hak dan benda-benda, yang baik dimiliki oleh negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisili di indonesia, yang disisihkan atau disediakan guna menjalankan suatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur oleh ketentuan-ketentuan pasal 2 UU no.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

D. Penanaman modal dalam negeri dapat dilakukan dalam bentuk :

  1. penanaman modal dalam negeri langsung yakni penanaman modal oleh pemiliknya sendiri.
  2. Penanaman modal dalam negeri tidak langsung yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dikeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 tahun.

E. Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi :
  • perubahan fungsi produksi dapat terjadi karena perubahan teknologi. Perubahan teknologi akan mempengaruhi permintaan investasi jika teknologi tersebut mengubah komposisi atau proporsi barang-barang kapital yang di inginkan untuk memproduksi suatu tingkat output tertentu.
  • Perubahan tingkat harga akan mendorong terjadinya pergeseran baik didalam komposisi atau sejalan dengan suatu tingkat output tertentu yang akan dihasilkan. Mungkin sangat bermanfaat untuk memikirkan harga relatif yang diakibatkan oleh kondisi penawaran, sehingga jika individu menawarkan tenaga kerja lebih sedikit, upah untuk tenaga kerja seperti ini akan berubah.
  • Peranan tingkat bunga pada umumnya tingkat bunga yang rendah dapat mendorong meningkatnya permintaan barang-barang kapital tahan lama memerlukan input saat ini untuk menghasilkan output dimasa depan. Tingkat bunga yang tinggi sebaliknya akan mengalami permintaan kapital yang lebih pendek umurnya dan lebih rendah kapital output rasionya.
  • Resiko pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi resiko yang dihadapi oleh para investor. Usaha pemerintah akan lebih baik apabila perilaku investasi dilakukan sendiri daripada memberikan subsidi tetap atau prioritas asuransi untuk mendorong investasi swasta.
  • Perubahan permintaan output akan mengakibatkan perubahan komposisi stok kapital, kecuali proses penyesuaiannya tidak lebih cepat dari usangnya kapital yang ada .porsi penyusunsn yang diterapkan menunjukkan dimasukkannya dampak perubahan komposisi permintaan yang diakibatkan karena usangnya kapital.

F. Penentuan penentuan investasi yang di rencanakan,antara lain:
  • tingkat suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan atas suatu pinjaman yang dinyatakan sebagai persentase pinjaman,besarnya sama dengan jumlah bunga yang diterima pertahun dibagi jumlah tunjangan.
  • Harapan dan suasana hati investor optimisme atau pesimisme dari para wiraswatawan tentang perjalanan perekonomian dimasa mendatang brdampak penting terhadap investasi yang direncanakan saat ini.
  • Tingkat pemanfaatan modal perusahaan cenderung melakukan investasi lebih sedikit dalam modal baru ketika tingkat pemanfaatan modal mereka rendah dibandingkan ketika tingkat pemanfaatan modal tinggi.
  • Biaya modal dan tenaga kerja relatif terhadap biaya tenaga kerja dapat mempengaruhi investasi yang direncanakan. Jika tenaga kerja mahal relatif terhadap modal (tarif upah tinggi) perusahaan cenderung beralih dari tenaga kerja ke modal.

G. Faktor yang mempengaruhi iklim investasi di suatu negara:
  • kepastian investasi didefinisikan sebagai derajat jaminan keamanan, prospek keuntungan, dan kemungkinan berkembangnya investasi yang ditanam sesuai dengan perkiraan dalam studi awal proposal usaha. Peran pemerintah dalam faktor ini sebaiknya terbatas pada tingkat kebijakan, yang harus selalu berpihak pada kepentingan semua pihak, dan kebijakan itu segarusnya berkesinambungan sehingga tercipta suatu kepastian pada dunia usaha.
  • Kemampuan berkembang yang selalu menjadi pertimbangan investor adalah tersedianya kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara optimal dinegara tersebut. Ada 2 media penunjang faktor diatas, yaitu tersedianya infrastuktur yang handal (seperti listrik, telekomunikasi, air bersih, dan jalan raya) dan sumber daya manusia yang berkualitas yang siap mendukung jenis investasi yang diminati oleh investor asing.
  • Dukungan masyarakat dan pemerintah setempat dengan syarat otonomi daerah sudah dijalankan, seharusnya pemerintah daerah secara proaktif melakukan pembangunan kemasyarakatan di daerah tempat usaha para investor itu. Ini untuk secara perlahan dan fundamental mengurangi jurang kesenjangan ekonomi dan pendapatan masyarakat sekitar dengan para pekerja diperusahaan bersangkutan.


3. Sebab-sebab kurangnya investasi di indonesia

Tingkat inflasi yang terus menurun dan nilai tukar rupiah cenderung semakin menguat mendorong penurunan suku bunga. Lambatnya pemulihan tinggkat kepercayaan terhadap perekonomian indonesia berkaitan dengan tingginya tingkat resiko usaha didalam negeri. Tingginya tingkat resiko ini terutama berkaitan dengan hal hal non-ekonomi, seperti lemahnya prasarana dan penegak hukum serta pengelolaan dunia usaha dan pemerintahan yang tidak transparan. Selain itu, perkembangan didalam negeri yang masih rawan terhadap gejolak sosial, politik, dan keamanan ikut meningkatkan resiko usaha di indonesia. Kebijakan pemerintah dinegara-negara berkembang meliputi pelafon harga, kontrol impor, dan kecocokan seketika dari properti swasta cenderung menghambat investasi.

Kesimpulan

            Penanaman modal baik penanaman modal asing maupun modal dalam negeri telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menunjang sukses dan berlangsungnya pembangunan di Indonesia khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan peningkatan taraf hidup rakyat.
            Dalam upaya menarik modal asing, Indonesia menghadapi persaingan yang lebih ketat. Hal ini disebabkan semakin banyak negara yang makin membuka diri terhadap penanaman modal asing, bahkan para pesaing kita tersebut memberikan fasilitas pajak berupa tax holiday selama jangka waktu tertentu. Hal ini bukan hanya terjadi di Asia , termasuk ASEAN, tetapi juga dari negara kawasan Eropa Timur dan negara-negara baru ex-Uni Soviet.
            Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi
  1. Perubahan fungsi produksi
  2. Perubahan tingkat harga
  3. Peranan tingkat bunga
  4. Resiko
  5. Perubahan permintaan
Saran atau opini
  1. Indonesia harus menangani masalah inflasi yang terus menurun serta nilai tukar rupiah yang semakin menguat sehingga mendorong penurunan suku bunga di indonesia dibandingkan negara lain.
  2. karena lambatnya pemulihan tingkat kepercayaan terhadap perekonomian indonesia, maka Indonesia harus meyakinkan investor asing sehingga investor bisa menanamkan modalnya di indonesia
  3. Seharusnya investasi di indonesia lebih ditingkatkan agar jumlah pengangguran di indonesia lebih sedikit karena investasi merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruhan tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek
  4. pemerintah indonesia sebaiknya menarik investor asing dengan cara melakukan deregulasi dan debirokratisasi berupa kemudahan perizinan dan keleluasaan kepada investor serta inventif perpajakan. Upaya upaya tersebut ditunjukkan untuk memperbaiki iklim usaha di dalam negeri untuk menanamkan modalnya
  5. untuk lebih menarik investor asing, indonesia harus memperbaiki sumber daya salah satunya sumber daya manusia, yakni dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan
SUMBER








Selasa, 15 Februari 2011

Tugas I (semester II)

Masalah Industrialisasi

Banyak anggapan bahwa industrialisasi merupakan keharusan dari setiap bangsa yang ingin maju. Hingga akhirnya maju mundurnya suatu bangsa bahkan diukur dengan keberhasilannya dalam melaksanakan industrialisasi.
Tetapi pengalaman membuktikan bahwa Industrialisasi bukanlah sekedar masalah menghasilkan barang, tetapi menghasilkan barang yang selanjutnya bisa dijual. Untuk menghasilkan barang diperlukan kemampuan teknologi dan modal, dan untuk bisa menjual barang yang dihasilkan, barang yang bersangkutan harus memenuhi keinginan dan selera konsumen, sekaligus cukup murah, atau lebih tepat, terjangkau daya beli konsumen.
Data empirik pembangunan ekonomi selama dekade 1970-1980 menunjukkan bahwa pembangunan industri kita telah berjalan relatif cepat, sehingga seorang pengamat asing sudah bisa mengatakan bahwa “dengan standart internasional sektor industri manufaktur indonesia telah berkembang pesat, sehingga indonesia kini menjadi salah satu produsen barang-barang manufaktur terbesar di kalangan negara-negara berkembang.”
Kalangan pemikir pemerintah biasanya cukup puas dengan penampilan yang dicapai. Misalnya Moh. Anwar Ibrahim dengan nada amat positif menulis sebagai berikut : “Pertumbuhan Industri Indonesia secara keseluruhan memenuhi harapan yang dituangkan dalam GBHN dan Repelita I & II. Masalah-masalah yang timbul merupakan gejala perkembangan yang wajar dalam negara berkembang sehingga tidak perlu menyebabkan kecemasan.”
Tetapi apabila penilaian diberikan oleh penulis di luar kalangan pemerintah gambaran yang diberikan biasanya berbeda : “banyak kemajuan yang telah dicapai dalam peningkatan produksi barang-barang industri sejak pemerintah orde baru.namun jika dianalisa ciri-ciri indusri indonesia yang berkembang selama ini, terutama sektor manufaktur, kebanyakan diantaranya tidak memenuhi tujuan-tujuan dan kriteria-kriteria seperti yang digariskan dalam berbagai repelita, yaitu dengan menggunakan banyak tenaga kerja, menghemat dan menghasilkan devisa, dan menggunakan bahan baku lokal.”
Kiranya bsa disimpulkan bahwa industrialisasi di Indonesia bukanlah masalah yang sederhana. Disamping modal fisik dan sumber alam, manusia harus menjadi pelaku utamanya yang mengendalikan dan melakukan transfer dan transformasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Indonesia yang sudah ketinggalan dalam industrialisasi karena penjajahan yang lama, kini menghadapi tantangan yang berat untuk mengejar ketinggalan itu, terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan penduduknya yang besar dan tumbuh dengan cepat.


  1. Strategi pemasaran
Bahwa masalah industrialisasi adalah masalah memproduksi dan menjual, Kiranya memang merupakan kunci untuk memahami masalah industrisasi di negara kita. Masalah industrialisasi bukanlah hanya meningkatkan kemampuan bangsa untuk semakin banyak memproduksi barang dan jasa di dalam negeri atau meningkatkan mutunya, tetapi juga pada saat bersamaan, meningkatkan kemampuan menjualnya, baik di dalam maupun di luar negeri. Apakah kedua tujuan itu telah kita capai? Memang rasanya belum. Kita masih menekankan pada upaya meningkatkan kemampuan memproduksi. Dan itu pun masih sering keliru yaitu menekankan pada pendekatan keuntungan dagang, memperdagangkan teknologi, atau barang-barang hasil teknologi dan bukan pada perkembangan kemampuan teknologi atau penguasaan teknologi bangsa.
Pernyataan yg demikian memang cukup tajam dan menyentuh strategi pembangunan industri secara fundamental. Marilah kita jelaskan bagaimana argumentasinya.disinyalir oleh dua orang penulis yaitu Mari Pangestu dan Boediono, bahwa kebijaksanaan proteksi dan pembangunan industri di masa kemerdekaan rupanya tidak berbeda dengan kebijaksanaan pemerintah kolonial. Apakah kenyataan demikian tidak mengherankan? Atau dapatkah secara a priori kita katakan bahwa kebijaksanaan yang demikian berarti keliru?
Memang pada awalnya kemerdekaan kita mengetahui ada dua kutub pendapat tentang “strategi” industrialisasi dinegara kita. Di satu pihak adalah konsep Dr. Sumitro Djojohadikusuma Menteri Perdagangan dan Industri Kabinet Natsir dan selanjutnya Menteri Keuangan Kabinet Wilopo dan Kabinet Burhanuddin Harahap. Di bawah pengaruh teori Paul Presbich, Dr. Sumitro menganggap industrialisasi amat urgen dan harus ditopang dengan berbangai kebijaksanaan termasuk proteksi terhadap para pengusahanasional. Di pihak lain adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara Menteri keuangan dalam Kabinet Hatta dan Kabinet Natsir, kemudian Presiden de Javasche Bank (bank selanjutnya Bank Indonesia) tahun 1951-1957. Mr. Sjafruddin terang-terangan menentang industrialisasi yang di usulkan Dr. Sumitro karena dianggapnya indonesia belum siap dalam kemampuan teknologi untuk melaksanakannya. Menurut Sjafruddin, akan lebih baik indonesia untuk membangun pertaniannya lebih dahulu, dan baru setelah itu industri dikembangkan dengan mengolah hasil hasil pertanian yang semakin besar dan semakin beraneka warna.
Pada awal peerintahan Orde Baru timbul lagi berbagai perebatan yang hampir serupa. Meskipun akhirnya disepakati dalam GBHN bahwa pembangunan pertanian mendapat prioritas terutama dalam program meningkatkan produksi pangan untuk mencapai swasembada beras yang tercapai setelah 15 tahun, yaitu tahun 1985 namun data empirik menunjukkan bahwa ternyata “gerakan” industrialisasi lebih banyak pendukungnya, terutama dikalangan penentu kebijaksanaan. Barangkali faktor ini saja sudah cukup menerangkan mengapa akhirnya industri (manufaktur) berkembang jauh lebih cepat daripada pertanian.
Mengenai strategi industrialisasi sendiri biasanya orang menyebutkan adanya tiga varian atau pemikiran yang masing-masing mempunyai tokoh dan pengikut yang cukup terwakili baik dikalangan penentu kebijaksanaan maupun di dunia akademik. Ketiga varian itu adalah :
  1. Pendekatan keunggulan komparatif
  2. Transformasi teknologi
  3. Keterkaitan industri
tanpa perlu menunjuk secara tegas tokoh-tokohnya, bisa secara umum disebutkan bahwa varian lebih didasarkan pada teori ekonomi, varian ke dua pada teknologi, dan varian atau pendekatan ketiga pada para pelaksana kebijaksanaan dan program industri pemerintah.
Karena ketiga varian ini mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing maka tidak mungkin setiap varian, secara sendiri-sendiri membentuk strategi yang lengkap dan utuh. Bahkan telah terbukti bahwa pelaksanaan satu varian atau pendekatan tanpa mempertimbangkan pendekatan lain bisa menimbulkan masalah-masalah baru yang kompleks dimana kita kurang siap menghadapinya.

  1. Pembangunan Industri Melalui Proteksi
Mari Pangestu dan Boediono dalam laporannya tentang proteks industri (manufaktur) di Indonesia menunjukkan bahwa kebijaksanaan pemerintah Indonesia nampaknya tidak begitu berbeda dengan kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda dalam perlindungan dan pengembangan industri. Yang nampaknya berdeda hanyalah alasan pembenaran proteksi dan instrumen-instrumen yang digunakan.
Pada tahun 1930an pembatasan impor adalah berupa tarif, kouta impor dan lisensi yang ditujukan untuk menghalangi mengalirnya barang-barang impor murah dari jepang, maupun untuk mendorong industrialisasi di dalam negeri. Pada tahun 1980an, ada jauh lebih banyak instrumen dari tarif sampai penjatahan kredit yang mempunyai pegaruh protekif, dan yang diadakan tidak hanya untuk melindungi industri dalam negeri tetapi juga untuk melindungi kelompok tertentu dalam perekonomian, untuk membagi kembali pendapatan, mendorong ekspor non migas, dan mendorong penggunaan komponen-komponen yang di produksi dalam negeri.
Dari analisa yang dilakukan kedua penulis, disimpulkan hal-hal yang menarik sebagai berikut :
  1. Meskipun pemerintah Orde Baru sudah cukup maju dalam liberalisasi perdagangan luar negerinya, sehingga mestinya sudah cukup efisien, tokoh sistemnya masih kompleks dan banyak sekali mengadung inkonsistensi.
  2. Meskipun pada dasarnya subtitusi impor ditujukan pada perlindungan terhadap barang konsumsi akhir, maupun data-data empirik sampai 1978 menunjukkan tingkat proteksi yang terus meningkat dengan struktur yang semakin artifisial. Rupanya hal ini disebabkan oleh tekanan-tekanan dari kelompok-kelompok bercokol melalui hobi-hobi mereka dan juga oleh karena penutupan perusahaan-perusahaab yang tidak efisien biasanya terhambat oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi.
  3. Karena masih amat kompleksnya sistem proteksi, maka akibat-akibat sampingnya yang tidak direncanakan dan tidak dikehendaki masih cukup banyak, yang amat menyulitkan monotoring dan evaluasi hasil-hasil.
  4. Kelemahan pokok sitem proteksi industri adalah sinkronisasi dan koordinasi yang lemah dan buruk. Berbagai instrumen dan kebijaksanaan seperti penjatahan kredit, subsidi dan perangsang investasi, sistem sertifikat ekspor, sistem penunjukkan agen-agen, dan kouta-kuota impor dirumuskan dan dilaksanakan oleh berbagai lembaga atau departemen yang sangat kurang terkoordinasi.
  5. Pelaksanaan berbagai kebijaksanaan dab strategi lemahatau kurang tegas, sehingga penyimpangan-penyimpangan sering terjadi, dan ini pada gilirannya semakin mengaburkan kebijaksanaan dan strategi yang telah disepakati.
Menurut Ariff dan Hal Hill ada 4 alasan pokok mengapa industri manufaktur untuk ekspor tidak memegang peranan penting dalam perekonomian indonesia. Alasan-alsan itu adalah :
  1. Rezeki minyak telah sangat mengurangi tingkat keuntungan ekspor non migas dan mengurangi urgensi untuk mengembangkannya
  2. Pasaran domestik sangat besar, paling besar di negara-negara ASEAN
  3. Meskipun upah buruh relatif rendah tetapi faktor-faktor pendukungnya sukar diperoleh atau hampir tidak ada
  4. Pengaturan-pengaturan bidang industri menghambat upaya menaikkan efisiensi industri. Sistem pasar lebih dari negara-negara manapun di wilayah ASEAN dicurigai dan dimusuhi

  1. Konsentrasi Industri
Di samping proteksi yang menimbulkan inefisiensi dalam industri, kecenderungan konsentrasi menuju ologopoli dan monopoli mulai banyak dibahas dan diteliti oleh para ahli dan pengamat. Nurimansyah Hasibuan dalam disertasi UGM tahun 1984 menemukan peningkatan konsentrasi industri ini dalam periode 1975-1980 sehingga menimbulkan apa yang dinamakannya oligo penuh, yaitu menyangkut antara lain industri-industri bir, semen, sepeda motor, mobil, tepung terigu, buah-buahan dalam kaleng, industri kaca lembaran dan industri pupuk. Selain itu terjadi konsentrasi agak kurang, yang disebutnya oligopoli parsial, yaitu meliputi industri-industri rokok kretek, rokok putih, sabun, obat-obatan, kosmetik, bumbu masak, makanan ternak, kertas, pengolahan dan pengawetan daging, plywood, karet bongkah, accu, industri jamu, dan industri mesin listrik.
Kecenderungan konsentrasi industri yang terutama memang disebabkan oleh akumulasi modal, merupakan salah satu sumber inefisiensi karena pada umumnya industri-industri ini menciptakan kapasitas terpasang yang berlebih. Dan meskipun kapasitas pasang yang berlebih ini diciptakan dengan alasan mengantisipasi pasar yang meluas, tetapi tidak jarang digunakan untuk merintangi pihak-pihak lainuntuk memasuki kegiatan industri yang sejenis.

  1. Industri Manufaktur dan Penciptaan Kerja di Pedesaan
Secara teoritis, berdasarkan pengalaman di banyak negara yang industrinya sudah maju, memang sektor industri khususnya industri manufaktur merupakan pahlawan penyelamat masalah pengangguran. Artinya industri manufaktur biasanya menjadi penyumbang paling besar dalam penciptaan kesempatan kerja. Tetapi yang peranan yang demikian tentu saja sangat tergantung pada sifat atau jenis teknologi yang digunakan.apabila teknologi industri bersifat padat karya seperti dalam industri kecil dan dalam industri rumah tangga, maka perananya akan besar. namun yang sebaliknya akan terjadi apabila teknologi yang digunakan padat mdal.
Sementara itu, lokasi perkembangan industri manufaktur bisa berpengaruh berbeda apakah pada umumnya berada di kota atau di pusat-pusat urban atau di pedesaan.apabila perkembangan lebih terpusat di kota-kota terutama kota-kota besar, maka pengaruh positifnya dalam menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk pedesaan, kecil. Akibatnya tekanan penduduk dipedesaan akan terasa berat dan pada gilirannya akan menekan tingkat upah dan pendapatan di daerah pedesaan.

Jadi kesimpulan dari bacaan di atas adalah dari pengalaman melaksanakan industrialisasi rupanya negara kita masih belum menemukan pola maupun strategi yang tapat, yang menjamin proses pembangunan nasional yang seimbang, serta mampu memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yg dimiliki.
Meskipun industri modern seharusnya bisa diharapkan menyumbang padapeningkatan produlsi barang-barang yang dibutuhkan, dan penciptaan kesempatan kerja, namun rupanya fungsinya sebagai pencipta kesempatan kerja ini tidak begitu besar. Industri kecil dan kerajinan, terutama di pedesaan, rupanya lebih besar peranannya.
Mengingat telah terlihatnnya ekses-ekses konsentrasi industri yang justru menimbulkan inefisiensi, pemerintah wajib membuat perundang-undangan yang tepat untuk mengatasinya.

Sumber : Buku Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia oleh Mubyarto