Halaman

Rabu, 30 April 2014

Perkembangan dan Klasifikasi dalam Akuntansi Internasional

I.            PENGERTIAN IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Natawidyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standars (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan. International Financial Reporting Standars mencakup:
·         International Financial Reporting Standars (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
·         International Accounting Standars (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
·       Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
·         Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair„ (IFRS framework paragraph 46). Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Dalam pengapdopsian IFRS terdapat beberapa variasi yakni:
·         IFRS digunakan sebagai standar nasional, dengan penambahan penjelasan yang material
·         IFRS digunakan sebagai standar nasional dengan penambahan standar nasional itu sendiri dengan topik yang tidak tercover pada IFRS
·         Standar nasional akuntansi dibangun secara terpisah namun berbasis dan memiliki kesamaan yang relevan pada IFRS, standar nasional umunya menyediakan tambahan penjelasan yang material
·         Standar akuntansi nasional dibangun secara terpisah tetapi berbasis dan umumnya sama dengan IFRS dalam beberapa kasus
·         Tidak terdapat standar nasional yang diatur, IFRS secara resmi tidak diadopsi namun selalu digunakan
Manfaat menggunakan suatu standar yang berlaku secara internasional ( IFRS) yang bisa dirasakan oleh perusahaan adalah
1.      Penurunan dalam hal biaya
2.      Penurunan / pengurangan resiko ketidakpastian dan misunderstanding
3.      Komunikasi yang lebih efektif dengan investor
4.      Perbandingan dengan anak perusahaan dan induk persahaan di negara yang berbeda dapat dilakukan
5.      Perbandingan mengenai contaractual terms seperti lending contracts dan bonus atas kinerja manajemen (Roberts et al. 2005)
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak Negara, termasuk Negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.


II.            NAMA PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
Berikut ini adalah nama-nama perusahaan yang mengacu pada IFRS adalah sebagai berikut:
No       Nama Perusahaan                               Negara
1          ExxonMobil Corporation                    Amerika Serikat
2          Chevron                                             Amerika Serikat
3          América Móvil                                    Meksiko
4          Femsa                                                Meksiko
5          Unilever                                              Inggris
6          Allianz                                                Jerman
7          Volkswagen                                        Jerman
8          Bayer                                                 Jerman
9          Manulife Financial                              Kanada
10        Royal Bank of Canada                       Kanada
11        STX Pan Ocean                                 Korea Selatan
12        Samsung                                             Korea Selatan
13        ING Group                                        Belanda
14        Royal Dutch Shell                               Belanda
15        Sinopec                                              China
16        Toyota Motor Corporation                 Jepang
17        Mitsubishi Corp                                  Jepang
18        PT Adhi Karya Tbk                           Indonesia
19        PT. Aneka Tambang Tbk                   Indonesia
20        PT Bank Rakyat Indonesia Tbk         Indonesia

  1. NEGARA YANG PALING BANYAK MENGGUNAKAN IFRS
Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS adalah:
1.      Meksiko
Sistem akuntansi negara Meksiko adalah Code Law, dan standardisasi akuntansinya dikeluarkan oleh Council for Research  and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La  Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion  Financiera – CINIF). Untuk standardsasi proses audit dikeluarkan oleh Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision. Sistem akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika atau Anglo-Saxon, daripada pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi di Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar  dan kecil serta dapat diaplikasikan ke semua bidang bisnis.
2.      Jerman
Jerman menganut code law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didisain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent). Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional. Kelompok negara-negara Germanic berbeda secara signifikan dari kelompok Anglo Amerika dan nordic. Pengaruh hukum perusahaan dan perpajakan adalah yang tertinggi. Kelompok Germanic termasuk Jerman dan Austria sama halnya dengan Israel dan Swiss. Germanic accounting juga dipengaruhi oleh Prancis, dan Jepang.
            Tradisi akuntansi di Jerman memberikan pilihan pada keperluan informasi untuk kreditor dan otoritas perpajakan. Dalam Studi terakhir Black and White (2003) memberikan bukti bahwa item-item neraca seperti nilai buku ekuitas lebih bernilai relevan daripada pendapatan di Jerman. Hukum perusahaan terlihat sebagai pengaruh utama dalam akuntansi Jerman. Sistem yang legal disusun dengan ketat dan merupakan yang paling menentukan karena berdasarkan sistem hukum romawi sebagai lawan dari sistem anglo amerika. Tradisi keseragaman dalam akuntansi telah mendominasi Jerman, dan telah memimpin perkembangan keseragaman akuntansi di Prancis. Hukum perpajakan Jerman juga berpengaruh kuat dalam  sistem akuntani. Oleh karena itu setiap pinjaman dan pengurangan untuk pajak harus dibebankan ke akun tahunan.
            Profesi akuntan relatif kecil dan pengumuman profesional mempunyai status yang kurang. Bursa efek Jerman tetap relatuf kecil, mencerminkan kenyataan bahwa sumber finansial yang utama berasal dari bank sepanjang kepentingan pemerintah dan keluarga. Meskipun demikian bursa efek menjadi lebih penting di Jerman dan banyak perusahaan multinasional Jerman terdaftar di bursa efek amerika. Hal ini mempengaruhi kebiasaan pelaporan perusahaan dan mendukung beberapa pengungkapan informasi. Kode komersial yang mengatur secara detail mengenai kebutuhan akuntan dalam perusahaan perseroan terbatas. Hal ini telah diatur oleh Accounting Directives Law of 1985. yang mengimplikasikan EU Fourth and Seventh Directives. A German Accounting Standar Board yang didirikan mirip dengan FASB di Amerika Serikat dan kode komersial mengeluarkan peraturan yang mengijinkan akun konsolidasi bisa disiapkan dalam basis amerika. German mengadopsikan IFRS untuk perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek  mulai tahun 2005 sebagai bagian dari peraturan uni eropa.
Kebanyakan mirip dengan Jerman, tradisi akuntansi di Swiss memberikan informasi untuk keperluan kreditor dan otoritor. Meskipun pertumbuhan pasar sekuritas Swiss berkembang, dan banyak perusahaan besar swiss mencari modal di pasar keuangan internasional. Akibatnya pertumbuhan perusahaan besar membuat pengungkapan informasi semakin ektensive dan konsisten dengan praktek yang diterima secara internasional. Kerahasiaan Swiss dikenal didunia, tentu saja akuntansi swiss diantara konservatif dan kerahasiaan di Eropa dan di dunia sekarang. Seperti di Jerman praktek akuntansi swiss didominasi oleh hukum perusahaan dan peraturan perpajakan. Hukum perusahaan juga telah diubah sesuai dengan EU Fourth and Seventh Directives dan sebuah badan standar akuntansi juga telah didirikan  untuk membuat pelaporan akuntansi untuk perusahaan swiss.
            Hukum komersial swiss yang ada sekarang memberikan prinsip umum dari praktek pembukuan dan diikuti oleh semua perusahaan sama halnya dengan peraturan khusus untuk perseroan terbatas.Pengidentifikasian atas ketidak puasan ini diangkat dalam proposal untuk reformasi hukum perusahaan pada tahun 1983 tapi didalam pilosofi hukum seharusnyamemberikan prinsip yang umum dan pemikiran yang liberal untuk pelaporan keuangan yang disajikan. Tradisi Swiss yang kuat tentang demokrasi konservatisme bawaan dari negara swiss, tidak mengejutkan bahwa reformasi yang diusulkan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk di implementasikan. Hukum baru yang lebih objektif disetujui pada tahun 1992, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada investor dan perlindungan para pemegang saham.
            Selama reformasi hukum perusahaan profesi akuntansi dinaikkan dan dikembangkan sesuai dengan standar akuntansi, yang sebagaian besar di inspirasikan oleh model FASB di Amerika. Pada 1984 melalui inisiatif dari Swiss Institute of Certified Accountants, didirikanlah The Foundation fo Accounting and Reporting Recomendation.. IFRS menjadi mandataris bagi perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek mulai tahun 2005
3.      Jepang
Jepang menganut code law. Jepang memiliki tradisi kebersamaan yang berbeda dengan kelompok negara Barat. Keiretsu :Konglomerasi industri yang timbul karena kebersamaan dan  interlocking investment atau kebersamaan investasi (satu sama lain antara perusahaan di Jepang saling memiliki ekuitas).
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.


HUKUM UMUM DAN HUKUM KODE
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon.
Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.

Sumber :


Senin, 31 Maret 2014

Apa itu IFAC dan IASB?


FEDERASI AKUNTAN INTERNASIONAL (International Federation of Accountants/IFAC)

Pengertian IFAC
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri, dan perdagangan.

Visi & Misi IFAC
Visi IFAC adalah bahwa profesi akuntansi global yang diakui sebagai pemimpin dihargai dalam pengembangan organisasi yang kuat dan berkelanjutan, pasar keuangan, dan ekonomi.
Misi IFAC adalah untuk melayani kepentingan publik dengan: memberikan kontribusi bagi pengembangan standar kualitas tinggi dan bimbingan; memfasilitasi adopsi dan pelaksanaan standar kualitas tinggi dan bimbingan, memberikan kontribusi bagi pengembangan organisasi akuntansi profesional yang kuat dan perusahaan akuntansi dan tinggi kualitas praktek oleh akuntan profesional, dan mempromosikan nilai akuntan profesional di seluruh dunia, dan berbicara tentang isu-isu kepentingan publik.

Sejarah IFAC
The International Federation of Accountants didirikan pada tanggal 7 Oktober 1977, di Munich, Jerman, pada Kongres Dunia ke-11 Akuntan. IFAC didirikan untuk memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum oleh:
“Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan, akuntansi sektor publik, etika, dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakan; Memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya; Berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya, dan Melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi.”
Pada pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977, program kerja 12-point dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun pertama kegiatan. Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan sampai sekarang. Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977, keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia.
IFAC dipimpin oleh Presiden, yang dicalonkan oleh badan anggota dan ditunjuk oleh Dewan IFAC. Individu-individu berikut ini telah menjabat sebagai Presiden IFAC:
    Reinhard Goerdeler, Jerman (1977-1980)
    Gordon Cowperthwaite, Kanada 1980-1982)
    Washington SyCip, Filipina (1982-1985)
    Robert May, Amerika Serikat (1985-1987)
    Richard Wilkes, Inggris (1987-1990)
    Bertil Edlund, Swedia (1990-1992)
    Peter agars, Australia (1992-1995)
    Juan Herrera, Republik Dominika (1995-1997)
    Frank Harding, Inggris (1997-2000)
    Tsuguoki Fujinuma, Jepang (2000-2002)
    René Ricol, Prancis (2002-2004)
    Graham Ward, Inggris (2004-2006)
    Fermín del Valle, Argentina (2006-2008)
    Robert Bunting, Amerika Serikat (2008-2010)
    Göran Tidström, Swedia (2010-2012)
Presiden IFAC saat ini adalah Warren Allen, yang akan melayani sebagai Presiden sampai November 2014.
Tujuan IFAC adalah untuk mengembangkan profesi akuntansi dunia yang terkoordinasi dalam standar yang harmonis. Untuk mencapai tujuan ini, IFAC membentuk sebuah subkomite tetap yang dinamakan Komite Praktik Auditing Internasional (Internasional Auditing Practices Committee / IAPC) dengan tanggung jawab dan wewenang untuk menerbitkan Standar Auditing Internasional (International Standards on Auditing). Kepatuhan terhadap standar internasional ini bersifat sukarela dan tidak mengesampingkan standar-standar local (seperti SAS di Amerika Serikat). Apabila local (seperti Dewan Standar Auditing dari AICPA) diharapkan segera memberi fatwa atau pertimbangan atas perbedaan tersebut guna mencapai harmonisasi.
Dukungan atas standar auditing internasional yang diberikan baru-baru ini oleh International Organization of Securities Commissions yang mewakili 60 negara, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan standar penawaran dan pelaporan sekuritas internasional oleh para penerbit multinasional. Hingga saat ini SEC belum menunjukkan tanda-tanda akan menerima laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan standar internasional setara dengan standar AS yang tertuang dalam GAAS.


DEWAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL (International Accounting Standard Board/IASB)

Tentang IFRS Foundation dan IASB
IFRS Foundation adalah sebuah organisasi swasta independen, tidak untuk nirlaba yang bekerja untuk kepentingan umum .

Tujuan utama dari IFRS Yayasan adalah :
Untuk mengembangkan satu set berkualitas tinggi , dapat dipahami , dilaksanakan dan diterima secara global Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( SAK ) melalui tubuh penetapan standar nya, Dewan Standar Akuntansi Internasional ( IASB ) ; untuk mempromosikan penggunaan dan penerapan yang ketat dari standar tersebut ; untuk memperhitungkan kebutuhan pelaporan keuangan negara-negara berkembang dan entitas kecil dan menengah ( UKM ) , dan untuk mempromosikan dan memfasilitasi penerapan SAK , menjadi standar dan interpretasi yang dikeluarkan oleh IASB , melalui konvergensi standar akuntansi nasional dan SAK .
Tata kelola dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan IFRS dan tubuh penetapan standar yang terletak pada Pengawas nya , yang juga bertanggung jawab untuk menjaga independensi IASB dan memastikan pembiayaan organisasi . Pengawas bertanggung jawab secara terbuka kepada Dewan Pemantauan otoritas publik .

Tentang IASB ( International Accounting Standards Board)
IASB adalah badan independen penetapan standar dari IFRS Foundation. Anggotanya ( saat ini 16 anggota ) bertanggung jawab untuk pengembangan dan publikasi SAK , termasuk IFRS untuk UKM dan untuk menyetujui Interpretasi SAK seperti yang dikembangkan oleh Komite Interpretasi IFRS ( sebelumnya disebut IFRIC ) . Semua pertemuan IASB diadakan di depan umum dan webcast . Dalam menjalankan tugas penetapan standar yang IASB mengikuti proses hukum yang menyeluruh , terbuka dan transparan yang publikasi dokumen konsultasi , seperti makalah diskusi dan draft eksposur , untuk komentar publik merupakan komponen penting . IASB terlibat erat dengan para pemangku kepentingan di seluruh dunia , termasuk investor , analis , regulator , pemimpin bisnis , akuntansi standar - setter dan profesi akuntansi .


IFRS Komite Interpretasi
IFRS Komite Interpretasi adalah badan interpretatif IASB . Komite Interpretasi terdiri dari 14 anggota voting ditunjuk oleh Pengawas dan ditarik dari berbagai negara dan latar belakang profesi . Mandat Komite Interpretasi adalah untuk meninjau pada isu-isu akuntansi yang tepat waktu secara luas bahwa telah muncul dalam konteks SAK saat ini dan untuk memberikan bimbingan otoritatif ( IFRICs ) pada isu-isu tersebut . Rapat Komite Interpretasi terbuka untuk umum dan webcast . Dalam mengembangkan interpretasi , Komite Interpretasi bekerja sama dengan komite nasional yang sama dan mengikuti transparan , menyeluruh dan terbuka proses hukum.

Sumber :
http://www.ifrs.org/The-organisation/Pages/IFRS-Foundation-and-the-IASB.aspx
Modern Auditing, Edisi 7, Jilid1