Halaman

Rabu, 30 April 2014

Perkembangan dan Klasifikasi dalam Akuntansi Internasional

I.            PENGERTIAN IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Natawidyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standars (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan. International Financial Reporting Standars mencakup:
·         International Financial Reporting Standars (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
·         International Accounting Standars (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
·       Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
·         Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair„ (IFRS framework paragraph 46). Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Dalam pengapdopsian IFRS terdapat beberapa variasi yakni:
·         IFRS digunakan sebagai standar nasional, dengan penambahan penjelasan yang material
·         IFRS digunakan sebagai standar nasional dengan penambahan standar nasional itu sendiri dengan topik yang tidak tercover pada IFRS
·         Standar nasional akuntansi dibangun secara terpisah namun berbasis dan memiliki kesamaan yang relevan pada IFRS, standar nasional umunya menyediakan tambahan penjelasan yang material
·         Standar akuntansi nasional dibangun secara terpisah tetapi berbasis dan umumnya sama dengan IFRS dalam beberapa kasus
·         Tidak terdapat standar nasional yang diatur, IFRS secara resmi tidak diadopsi namun selalu digunakan
Manfaat menggunakan suatu standar yang berlaku secara internasional ( IFRS) yang bisa dirasakan oleh perusahaan adalah
1.      Penurunan dalam hal biaya
2.      Penurunan / pengurangan resiko ketidakpastian dan misunderstanding
3.      Komunikasi yang lebih efektif dengan investor
4.      Perbandingan dengan anak perusahaan dan induk persahaan di negara yang berbeda dapat dilakukan
5.      Perbandingan mengenai contaractual terms seperti lending contracts dan bonus atas kinerja manajemen (Roberts et al. 2005)
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak Negara, termasuk Negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.


II.            NAMA PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
Berikut ini adalah nama-nama perusahaan yang mengacu pada IFRS adalah sebagai berikut:
No       Nama Perusahaan                               Negara
1          ExxonMobil Corporation                    Amerika Serikat
2          Chevron                                             Amerika Serikat
3          América Móvil                                    Meksiko
4          Femsa                                                Meksiko
5          Unilever                                              Inggris
6          Allianz                                                Jerman
7          Volkswagen                                        Jerman
8          Bayer                                                 Jerman
9          Manulife Financial                              Kanada
10        Royal Bank of Canada                       Kanada
11        STX Pan Ocean                                 Korea Selatan
12        Samsung                                             Korea Selatan
13        ING Group                                        Belanda
14        Royal Dutch Shell                               Belanda
15        Sinopec                                              China
16        Toyota Motor Corporation                 Jepang
17        Mitsubishi Corp                                  Jepang
18        PT Adhi Karya Tbk                           Indonesia
19        PT. Aneka Tambang Tbk                   Indonesia
20        PT Bank Rakyat Indonesia Tbk         Indonesia

  1. NEGARA YANG PALING BANYAK MENGGUNAKAN IFRS
Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS adalah:
1.      Meksiko
Sistem akuntansi negara Meksiko adalah Code Law, dan standardisasi akuntansinya dikeluarkan oleh Council for Research  and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La  Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion  Financiera – CINIF). Untuk standardsasi proses audit dikeluarkan oleh Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision. Sistem akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika atau Anglo-Saxon, daripada pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi di Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar  dan kecil serta dapat diaplikasikan ke semua bidang bisnis.
2.      Jerman
Jerman menganut code law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didisain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent). Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional. Kelompok negara-negara Germanic berbeda secara signifikan dari kelompok Anglo Amerika dan nordic. Pengaruh hukum perusahaan dan perpajakan adalah yang tertinggi. Kelompok Germanic termasuk Jerman dan Austria sama halnya dengan Israel dan Swiss. Germanic accounting juga dipengaruhi oleh Prancis, dan Jepang.
            Tradisi akuntansi di Jerman memberikan pilihan pada keperluan informasi untuk kreditor dan otoritas perpajakan. Dalam Studi terakhir Black and White (2003) memberikan bukti bahwa item-item neraca seperti nilai buku ekuitas lebih bernilai relevan daripada pendapatan di Jerman. Hukum perusahaan terlihat sebagai pengaruh utama dalam akuntansi Jerman. Sistem yang legal disusun dengan ketat dan merupakan yang paling menentukan karena berdasarkan sistem hukum romawi sebagai lawan dari sistem anglo amerika. Tradisi keseragaman dalam akuntansi telah mendominasi Jerman, dan telah memimpin perkembangan keseragaman akuntansi di Prancis. Hukum perpajakan Jerman juga berpengaruh kuat dalam  sistem akuntani. Oleh karena itu setiap pinjaman dan pengurangan untuk pajak harus dibebankan ke akun tahunan.
            Profesi akuntan relatif kecil dan pengumuman profesional mempunyai status yang kurang. Bursa efek Jerman tetap relatuf kecil, mencerminkan kenyataan bahwa sumber finansial yang utama berasal dari bank sepanjang kepentingan pemerintah dan keluarga. Meskipun demikian bursa efek menjadi lebih penting di Jerman dan banyak perusahaan multinasional Jerman terdaftar di bursa efek amerika. Hal ini mempengaruhi kebiasaan pelaporan perusahaan dan mendukung beberapa pengungkapan informasi. Kode komersial yang mengatur secara detail mengenai kebutuhan akuntan dalam perusahaan perseroan terbatas. Hal ini telah diatur oleh Accounting Directives Law of 1985. yang mengimplikasikan EU Fourth and Seventh Directives. A German Accounting Standar Board yang didirikan mirip dengan FASB di Amerika Serikat dan kode komersial mengeluarkan peraturan yang mengijinkan akun konsolidasi bisa disiapkan dalam basis amerika. German mengadopsikan IFRS untuk perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek  mulai tahun 2005 sebagai bagian dari peraturan uni eropa.
Kebanyakan mirip dengan Jerman, tradisi akuntansi di Swiss memberikan informasi untuk keperluan kreditor dan otoritor. Meskipun pertumbuhan pasar sekuritas Swiss berkembang, dan banyak perusahaan besar swiss mencari modal di pasar keuangan internasional. Akibatnya pertumbuhan perusahaan besar membuat pengungkapan informasi semakin ektensive dan konsisten dengan praktek yang diterima secara internasional. Kerahasiaan Swiss dikenal didunia, tentu saja akuntansi swiss diantara konservatif dan kerahasiaan di Eropa dan di dunia sekarang. Seperti di Jerman praktek akuntansi swiss didominasi oleh hukum perusahaan dan peraturan perpajakan. Hukum perusahaan juga telah diubah sesuai dengan EU Fourth and Seventh Directives dan sebuah badan standar akuntansi juga telah didirikan  untuk membuat pelaporan akuntansi untuk perusahaan swiss.
            Hukum komersial swiss yang ada sekarang memberikan prinsip umum dari praktek pembukuan dan diikuti oleh semua perusahaan sama halnya dengan peraturan khusus untuk perseroan terbatas.Pengidentifikasian atas ketidak puasan ini diangkat dalam proposal untuk reformasi hukum perusahaan pada tahun 1983 tapi didalam pilosofi hukum seharusnyamemberikan prinsip yang umum dan pemikiran yang liberal untuk pelaporan keuangan yang disajikan. Tradisi Swiss yang kuat tentang demokrasi konservatisme bawaan dari negara swiss, tidak mengejutkan bahwa reformasi yang diusulkan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk di implementasikan. Hukum baru yang lebih objektif disetujui pada tahun 1992, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada investor dan perlindungan para pemegang saham.
            Selama reformasi hukum perusahaan profesi akuntansi dinaikkan dan dikembangkan sesuai dengan standar akuntansi, yang sebagaian besar di inspirasikan oleh model FASB di Amerika. Pada 1984 melalui inisiatif dari Swiss Institute of Certified Accountants, didirikanlah The Foundation fo Accounting and Reporting Recomendation.. IFRS menjadi mandataris bagi perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek mulai tahun 2005
3.      Jepang
Jepang menganut code law. Jepang memiliki tradisi kebersamaan yang berbeda dengan kelompok negara Barat. Keiretsu :Konglomerasi industri yang timbul karena kebersamaan dan  interlocking investment atau kebersamaan investasi (satu sama lain antara perusahaan di Jepang saling memiliki ekuitas).
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.


HUKUM UMUM DAN HUKUM KODE
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon.
Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.

Sumber :