Halaman

Sabtu, 30 Oktober 2010

Tugas IV

Merek adalah suatu lambang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi yang bersifat membedakannya dari pesaing untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa yang disertai dengan janji dalam bentuk features, benefits, dan service kepada konsumen.
Contoh Merek           :
*ROLEX
*BLACKBERRY   
*GUCCI


















Merek Dagang adalah suatu tanda yang dipakai oleh seorang pengusaha atau pedagang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya dan untuk menandakan bahwa suatu bentuk tertentu dari barang-barang kepunyaannya, pengusaha atau pedagang tersebut tidak perlu penghasilan sebenarnya dai barang-barang itu, untuk memberikan kepadanya hak untuk memakai sesuatu merek, cukup memakai sesuatu merek, cukup memadai jika barang-barang itu ada ditangannya dalam lalu lintas perdagangan.
Contoh Merek Dagang      :
*AQUA
*INDOMIE
*KFC




























Logo adalah bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti darinama sebenarnya.
Contoh Logo :
* BLOGGER
*SMKN 20 JAKARTA
*MANCHESTER UNITED


































Nama Merek adalah nama yang di berikan oleh produsen untuk menentukan nama suatu barang yang diproduksi, sehingga produsen mengenal produk tersebut.
Contoh Nama Merek          :
*LAMBORGHINI 
*MOTOROLA
*BENQ


























Hak Cipta(Copyrights) adalah hak eksklusif/khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh Hak Cipta   :
*GOOGLE
*YOUTUBE
*MICROSOFT WINDOWS