Bagaimana
Koperasi di Indonesia Menghadapi Era Globalisasi?
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi
belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau
proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi
lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa
saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia
dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985.
Globalisasi Ekonomi
Globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat
sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan
komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan
batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era
globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk
usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle
product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk
relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif
terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang
menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja
ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia,
Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi
produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk
tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat
ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil
langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah
strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya
manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan
langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi
produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi,
memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi
di Era Globalisasi
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya
dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari
bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis
menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain
koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi
jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi bagaimana jika koperasi dikaitkan
dengan pasar global dalam era globalisasi seperti sekarang ini? Memang bagi sebagian
orang globalisasi merupakan suatu momok yang menakutkan yang bisa
menenggelamkan negeri ini dari berbagai aspek. Tetapi Negara ini pun harus
bersaing agar tidak kalah dengan Negara lain dalam pasar global seperti ini.
Sebenarnya globalisasi memudahkan
masyarakat antar daerah bahkan antar Negara dalam mencapai transaksi atau
kesepakatan tertentu, tetapi Indonesia belumlah siap dalam menghadapi pasar
seperti sekarang ini terbukti dengan kalahnya produk-produk dalam negeri
dibandingkan dengan produk asia lainnya terutama Cina.
Ketika globalisasi tidak dapat ditahan
lajunya maka akan menindas sebagian masyarakat Indonesia termasuk beberapa
prinsip Negara ini dan kekuatan Indonesia dalam bidang ekonomi akan terguncang
hebat. Hal ini dikarenakan bebasnya pasal yang mengatur globalisasi di dunia.
Cara supaya mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia adalah dengan menguatkan
dan kembali kepada koperasi.
Globalisasi sangat berkaitan erat
dengan konsumerisme dan industrilisasi secara besar-besaran. Jika kemampuan masyarakat
Indonesia dalam menghadapi globalisasi tidak didukung penuh oleh pemerintah
maka akan menimbulkan suatu masalah yang cukup pelik dan akan timbul suatu
situasi krusialitas besar.
Ketika pakar ekonomi dunia David
Richardo menggagas tentang perdagangan bebas dia menyarankan untuk mengimbangi
dengan nilai keunggulan komperatif. Setiap negara harus menunjukkan kelebihan
efisiensinya dalam perdagangan bebas. Tak bisa dihindari, perdagangan bebas
akan terus ada sampai pada akhir zaman. Maka dari itu, negara harus ikut ambil
bagian di dalamnya dengan cara mempertahankan keorganisasian koperasi.
Dengan koperasi dan produk-produk UMKM
dapat diapresiasi dengan adil. Selama ini proses globalisasi hanya
mengeksploitasi profit sebesar-besarnya. Berbeda dengan kapitalisme, koperasi
lebih menjunjung tinggi kebersamaan karena misinya menyejahterakan anggotanya.
Kemungkinan besar produk-produk lokal dapat ikut terangkat ke permukaan tanpa
selalu pesimistis dengan kekalahannya terhadap produk luar negeri. Pemerintah
harus segera bertindak dan membangkitkan lagi koperasi, lembaga yang dapat
menyesuaikan diri pada lokalitas Indonesia dan berpihak pada rakyat kecil.
Selain pemerintah, masyarakat juga
perlu dalam mewujudkan koperasi sebagai landasan dalam era globalasasi dewasa
ini. Tapi pemerintahlah yang mempunyai andil besar dalam memajukan koperasi
karena Indonesia harus mensejahterakan rakyatnya dan berkewajiban mendukung
penuh UKM dan koperasi di Indonesia.
Masalah besar di Indonesia tetaplah
kemiskinan dan pengangguran sehingga cara yang paling efektif dalam mengatasi
gejolak social tersebut adalah dengan mengembangkan koperasi dan UKM. Koperasi
bisa membuat masyarakat sejahtera dengan kegunaan antara lain bantuan sosial,
penguatan modal, kredit KUR, dana bergulir, pelatihan, kewirausahaan, pameran
dan sebagainya, yang telah banyak memberikan peluang dan kemudahan kepada
rakyat.
Setiap daerah dan masyarakat seharusnya memiliki rasa
percaya diri bahwa melalui organisasi koperasi, kegiatan ekonomi kooperatif
dapat diperhitungkan keandalan kekuatannya dalam perekonomian global. Sementara
itu, koperasi juga harus mereformasi diri dengan meninggalkan sifat-sifat yang
tidak kooperatif, dan kembali kepada koperasi yang mengutamakan kepentingan
anggotanya dalam arti yang sebenarnya.
Jika koperasi benar-benar merupakan
koperasi yang merakyat, maka tentunya tidak akan pernah ada program/kegiatan
koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan anggota apalagi
merugikan anggota.
Setiap produk dan kegiatan usaha koperasi
tentunya mendasarkan pada “persetujuan anggota”. Ini berarti bahwa koperasi
tidak mencari keuntungan, kecuali hanya anggota yang mencari “benefit” lebih
besar dengan bantuan organisasi koperasi. Koperasi berperan serta untuk
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dalam tata perekonomian
nasional.
Koperasi di Indonesia akan selalu
berhadapan dengan ekonomi liberal tetapi koperasi mempunyai anggota-anggota
yang menyumbangkan nilai-nilai koperasi itu sendiri. menghadapi tantangan
globalisasi, koperasi percaya bahwa semua orang dapat dan seharusnya berupaya
keras mengendalikan nasibnya sendiri. Artinya, harus mampu menolong diri
sendiri.
Menghadapi tantangan globalisasi,
koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota
atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup
berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab.
Sumber :