Halaman

Selasa, 01 November 2011

Tugas IV Semester 3


Bagaimana Koperasi di Indonesia Menghadapi Era Globalisasi?

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,  ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

Globalisasi Ekonomi

Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu. 

Koperasi di Era Globalisasi

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. 
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit. 
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. 
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.

Jadi bagaimana jika koperasi dikaitkan dengan pasar global dalam era globalisasi seperti sekarang ini? Memang bagi sebagian orang globalisasi merupakan suatu momok yang menakutkan yang bisa menenggelamkan negeri ini dari berbagai aspek. Tetapi Negara ini pun harus bersaing agar tidak kalah dengan Negara lain dalam pasar global seperti ini.
Sebenarnya globalisasi memudahkan masyarakat antar daerah bahkan antar Negara dalam mencapai transaksi atau kesepakatan tertentu, tetapi Indonesia belumlah siap dalam menghadapi pasar seperti sekarang ini terbukti dengan kalahnya produk-produk dalam negeri dibandingkan dengan produk asia lainnya terutama Cina.
Ketika globalisasi tidak dapat ditahan lajunya maka akan menindas sebagian masyarakat Indonesia termasuk beberapa prinsip Negara ini dan kekuatan Indonesia dalam bidang ekonomi akan terguncang hebat. Hal ini dikarenakan bebasnya pasal yang mengatur globalisasi di dunia. Cara supaya mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia adalah dengan menguatkan dan kembali kepada koperasi.
Globalisasi sangat berkaitan erat dengan konsumerisme dan industrilisasi secara besar-besaran. Jika kemampuan masyarakat Indonesia dalam menghadapi globalisasi tidak didukung penuh oleh pemerintah maka akan menimbulkan suatu masalah yang cukup pelik dan akan timbul suatu situasi krusialitas besar.
Ketika pakar ekonomi dunia David Richardo menggagas tentang perdagangan bebas dia menyarankan untuk mengimbangi dengan nilai keunggulan komperatif. Setiap negara harus menunjukkan kelebihan efisiensinya dalam perdagangan bebas. Tak bisa dihindari, perdagangan bebas akan terus ada sampai pada akhir zaman. Maka dari itu, negara harus ikut ambil bagian di dalamnya dengan cara mempertahankan keorganisasian koperasi.
Dengan koperasi dan produk-produk UMKM dapat diapresiasi dengan adil. Selama ini proses globalisasi hanya mengeksploitasi profit sebesar-besarnya. Berbeda dengan kapitalisme, koperasi lebih menjunjung tinggi kebersamaan karena misinya menyejahterakan anggotanya. Kemungkinan besar produk-produk lokal dapat ikut terangkat ke permukaan tanpa selalu pesimistis dengan kekalahannya terhadap produk luar negeri. Pemerintah harus segera bertindak dan membangkitkan lagi koperasi, lembaga yang dapat menyesuaikan diri pada lokalitas Indonesia dan berpihak pada rakyat kecil.
Selain pemerintah, masyarakat juga perlu dalam mewujudkan koperasi sebagai landasan dalam era globalasasi dewasa ini. Tapi pemerintahlah yang mempunyai andil besar dalam memajukan koperasi karena Indonesia harus mensejahterakan rakyatnya dan berkewajiban mendukung penuh UKM dan koperasi di Indonesia.
Masalah besar di Indonesia tetaplah kemiskinan dan pengangguran sehingga cara yang paling efektif dalam mengatasi gejolak social tersebut adalah dengan mengembangkan koperasi dan UKM. Koperasi bisa membuat masyarakat sejahtera dengan kegunaan antara lain bantuan sosial, penguatan modal, kredit KUR, dana bergulir, pelatihan, kewirausahaan, pameran dan sebagainya, yang telah banyak memberikan peluang dan kemudahan kepada rakyat.

Setiap daerah dan masyarakat seharusnya memiliki rasa percaya diri bahwa melalui organisasi koperasi, kegiatan ekonomi kooperatif dapat diperhitungkan keandalan kekuatannya dalam perekonomian global. Sementara itu, koperasi juga harus mereformasi diri dengan meninggalkan sifat-sifat yang tidak kooperatif, dan kembali kepada koperasi yang mengutamakan kepentingan anggotanya dalam arti yang sebenarnya.
Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi yang merakyat, maka tentunya tidak akan pernah ada program/kegiatan koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan anggota apalagi merugikan anggota.
Setiap produk dan kegiatan usaha koperasi tentunya mendasarkan pada “persetujuan anggota”. Ini berarti bahwa koperasi tidak mencari keuntungan, kecuali hanya anggota yang mencari “benefit” lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi. Koperasi berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dalam tata perekonomian nasional.
Koperasi di Indonesia akan selalu berhadapan dengan ekonomi liberal tetapi koperasi mempunyai anggota-anggota yang menyumbangkan nilai-nilai koperasi itu sendiri. menghadapi tantangan globalisasi, koperasi percaya bahwa semua orang dapat dan seharusnya berupaya keras mengendalikan nasibnya sendiri. Artinya, harus mampu menolong diri sendiri.
Menghadapi tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab.

Sumber                        :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar