Mengapa
Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang?
Keadaan koperasi simpan-pinjam di
Indonesia masih sangat sulit untuk berkembang. Meski banyak koperasi dalam
posisikuat dan menguntungkan, namun lebih banyak lagi yang berada dalam kondisi
lemah dan sangattergantung dana dari pemerintah. Untuk menuju keadaan yang
lebih baik mungkin diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk
asuransi deposan. Namun kecenderungan yang terjadi sebaliknya, dengan adanya
otonomi daerah, banyak koperasisimpan pinjam yang tidak lagi melaporkan
kegiatan mereka dan tidak ada mekanisme yang bisamemaksa mereka untuk melakukan
hal tersebut. Kami mengetahui bahwa saat ini ada rencana agar koperasi
simpan-pinjam memberikan laporan secara teratur, setidak-tidaknya bagi mereka yang
telah atau ingin menerima dana dari pemerintah.
Terdapat 2 kelompok besar koperasi
simpan pinjam, yaitu credit union dan baitul mal wa tamwil (BMT) yang melakukan
kegiatannya di luar kerangka peraturan yang ada, meski kini mereka sedang
mengadakan perubahan Ada Peluang Besar Untuk Koperasi Simpan-Pinjam. Hal diatas
terjadi karena adanya bias terhadap bank kecil local, meningkatnya persyaratan
permodalan bagi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga membuka peluang yang
besar bagi koperasi simpan pinjam sebagai lembaga penyimpan dana dengan citra
yang baik dan hati-hati.
Bank Rakyat Indonesia terus melakukan ekspansi
di pasar ini dengan unit desanya dan bank-banklain juga melakukan hal yang
sama. Namun bank-bank tersebut hanya mampu melayani sebagian kecil pasar saja.
BPR dan LDKP (Lembaga Daerah Keuangan Pedesaan) sebenarnya memiliki kesempatan
yang baik, namun mereka memiliki keterbatasan karena tingginya struktur biaya.
Koperasi simpan pinjam dapat menjaga biaya tetap rendah untuk kredit-kredit
kecil sehingga mereka mampu bersaing di pasar secara efektif. Jika mereka dapat
terus mengembangkan usahanya dengan baik seharusnya mereka mampu untuk menarik
dana parapenyimbang dengan memberikan suku bunga uang yang menarik. Ada
beberapa pertanyan yang menarik dan penting. Situasi koperasi tidak jelas,
karena
kurangnya laporan dan pengawasan.
kurangnya laporan dan pengawasan.
Banyak hal yang menyebabkan sulit berkembangnya
koperasi di Indonesia, diantaranya :
1.
Manajemen pengelolaan yang kurang
profesional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang
diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia
yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi.
Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh
karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat
terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang
terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang
tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para
anggota dalam melakukan segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara
memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
2.
Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi
yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak
diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi
seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat,
karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh
segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa
ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat
minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap
masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa
melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya
koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap
anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
3.
Kelembagaan koperasi
Sejumlah
masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa
mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung
gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan
pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan
usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung
meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak
dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi
produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2)
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang
terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk
melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta
kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan
pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer)
masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT
koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih
belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari
pada anggotanya.
4.
Aspek lingkungan
1)
Kemauan politik
yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang
diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh
lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)
Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi
dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan
sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan
partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3)
Dirasakan
adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4)
Masih adanya
sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya
berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan.
5)
Sikap sebagian
besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit
untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan
berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6)
Sebagai
organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai
baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat
yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5.
Prinsip koperasi Rochdale bagian
kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
Kenapa saya bilang begitu, karena
kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak
kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi
nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini
menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk
koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang
berbeda beda jenis.
Misal contohnya koperasi yang
mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket
minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata
koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart
punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko
sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan
koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit
pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu
seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang
yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan
diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua
orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk
jajaran koperasi ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi
sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar
koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar